
UNIVERSITAS
PADJADJARAN

Hubungi Kami : 0813 9458 8978
Bimbingan Teknis untuk Pemerintahan

GV012
Peningkatan Kapasitas ASN dalam Memberikan Layanan di Kantor Pemerintahan (Customer Satisfaction)
Sebagai lembaga layanan publik yang melayani masyarakat, pelayanan yang diberikan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, hal ini sesuai dengan :
KEPMENPAN No. 63/KEP/M.PAN/7/2004 tentang :
-
Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
-
Azas dan Hakikat Pelayanan Publik.
Dengan demikian setiap ASN wajib memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan dituntut memiliki kompetensi sesuai dengan PP no 101 tahun 2000. Kompetensi tersebut merupakan kemampuan dan karakteristik yang harus dimiliki oleh seorang ASN, berupa pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya.
Objektif
-
Peserta mampu melaksanakan kebijakan-kebijakan dalam bidang pelayanan di instansinya.
-
Peserta mampu menerapkan strategi Layanan Prima dalam aktifitas layanan publik.
-
Peserta mampu mengkomunikasikan layanan-layanan didalam organisasinya secara komprehensive.
-
Peserta mampu menangani komplain-komplain yang terjadi, mengenali penyebabnya, dan memberikan solusi terbaik sesuai prosedur yang berlaku.